halaqahiksab

Makalah Halaqah Dialogis Seputar Kurban

5 Mins read

Panitia Kurban

  • Panitia kurban (dalam hal ini ketua panitia, panitia harian atau panitia lengkap, sesuai kesepakatan) berstatus sebagai wakil mudlohhi dalam pelaksanaan penyembelihan dan pembagian kurban. Jadi, panitia tidak diperbolehkan memakan daging kurban tersebut tanpa seijin mudlohhi, dan biaya pelaksanaan tetap menjadi tanggung jawab mudlohhi.
  • Panitia kurban seyogyanya meneliti cacat tidaknya hewan kurban yang diterimanya. Dan apabila terdapat cacat maka diberitahukan kepada mudlohhi untuk diganti yang memenuhi persyaratan atau tetap dilangsungkan sebagai sedekah biasa.
  • Panitia kurban berkewajiban memelihara, merawat dan tanggung jawab sepenuhnya atas hewan kurban yang telah diterimanya.
  • Panitia kurban berkewajiban meneliti nadzar atau tidaknya kurban, untuk diadakan pemisahan dalam pelaksanaan penyembelihan dan pembagian daging maupun kulitnya, agar daging kurban nadzar tidak kembali kepada mudlohhinya sendiri.
  • Panitia kurban bila menerima dari mudlohhi berupa uang harus melalui prosedur wakalah dalam hal pembelian hewan dan pelaksanaan kurban. (smc-777)
Komentar
Baca Juga  Iksab TBS Gelar Tanya Jawab Seputar Kurban
Related posts
beritaiksab

Muswil ke-VIII FORMAT Jakarta: Konsolidasi, Silaturahmi, dan Semangat Baru Alumni TBS

1 Mins read
Dibaca: 431 Jakarta — Dalam rangka memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempererat ukhuwah antar anggota, Forum Alumni TBS Kudus (FORMAT) Jakarta akan menggelar…
beritaiksabinfosemarang

KH. Ulil Albab Arwani: Semangat Optimis untuk Masa Depan

1 Mins read
Dibaca: 574 IKSAB TBS Cabang Semarang silaturrahim kepada KH. Ulil Albab Arwani di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung dalam rangka Sowan dan meminta…
beritaiksabtbskudus

Pentingnya Menyambung Ikatan Rohani dengan Guru

1 Mins read
Dibaca: 658 KUDUS – Sabtu, (29/3) IKSAB (Ikatan Siswa Abiturien) Madrasah TBS (Tasywiquth Thullab Salafiyyah) angkatan 1440 H/2019 M mengadakan acara Halal…

 

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *