halaqahiksab

Makalah Halaqah Dialogis Seputar Kurban

5 Mins read

Hukum

  1. Hukum asal

Hukum asal kurban adalah Sunnah ‘Ain yang sangat dianjurkan bagi setiap individu (sunnah ‘ain muakkadah), dan Sunnah Kifayah yang sangat dianjurkan bagi setiap keluarga (sunnah kifayah muakkadah). Jika salah satu dari anggota keluarga tersebut telah berkurban, maka anggota yang lain tidak terkena hukum makruh akibat tidak berkurban. Hukum sunnah ini berubah menjadi wajib ketika dinadzari.

  1. Hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal

Jika orang yang sudah meninggal tersebut telah berwasiat untuk dikurbani, maka hukum kurban tersebut adalah sah. Namun jika orang yang telah meninggal tersebut tidak berwasiat untuk dikurbani, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama’, ada yang berpendapat tidak sah dan ada yang berpendapat sah.

Di antara ulama’ yang berpendapat sah adalah Imam Rafi’i, dengan alasan bahwa kurban adalah termasuk bagian dari sedekah, sedangkan sedekah yang ditujukan kepada orang yang sudah meninggal adalah sampai kepadanya berdasarkan ijma’ ulama.

Komentar
Baca Juga  Muhammad Aufan Niam Terpilih Jadi Ketua Format Jogja
Related posts
beritaiksab

Muswil ke-VIII FORMAT Jakarta: Konsolidasi, Silaturahmi, dan Semangat Baru Alumni TBS

1 Mins read
Dibaca: 431 Jakarta — Dalam rangka memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempererat ukhuwah antar anggota, Forum Alumni TBS Kudus (FORMAT) Jakarta akan menggelar…
beritaiksabinfosemarang

KH. Ulil Albab Arwani: Semangat Optimis untuk Masa Depan

1 Mins read
Dibaca: 574 IKSAB TBS Cabang Semarang silaturrahim kepada KH. Ulil Albab Arwani di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung dalam rangka Sowan dan meminta…
beritaiksabtbskudus

Pentingnya Menyambung Ikatan Rohani dengan Guru

1 Mins read
Dibaca: 658 KUDUS – Sabtu, (29/3) IKSAB (Ikatan Siswa Abiturien) Madrasah TBS (Tasywiquth Thullab Salafiyyah) angkatan 1440 H/2019 M mengadakan acara Halal…

 

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *