Syarat Hewan Kurban
- Umur
Unta, harus berumur minimal lima tahun
Lembu, harus berumur minimal dua tahun
Kambing:
- Kambing kacang/jawa, harus berumur minimal dua tahun,
- Kambing domba, harus berumur minimal 1 tahun atau sudah powel sebelum 1 tahun.
- Tidak terdapat cacat yang berupa:
Pece, apalagi buta.
Pincang yang tampak jelas pincangnya..
Sakit yang tampak sekali sakitnya.
Kurus kering
Keempat cacat tersebut menyebabkan tidak sahnya kurban karena pada umumnya hewan yang terkena cacat tersebut berkurang dagingnya.
Kalau sekedar sipit mata, kabur pandangan di malam hari atau patah tanduknya masih tetap sah untuk kurban. Demikian juga sobek telinga atau tanpa ekor sejak lahir. Namun bila berlubang daun telinganya atau tanpa ekor yang bukan sejak lahir, maka tidak sah untuk kurban.
Adapun berkurban dengan hewan yang bunting maka tidak sah menurut pendapat yang mu’tamad.
Komentar

min, sekadar saran, mungkin alngkah baiknya makalah dibuat pdf dan mudah di unduh..