berita

Vaksin Bentuk Ikhtiar Bersama, Bukan Obat Covid-19

2 Mins read

Santrimenara.com-Sampai sekarang vaksin masih menjadi perdebatan publik, baik dari segi hukumya maupun medis. Beragam anggapan datang masyarakat, antara yakin-tidak yakin bahkan setuju dan tidak setuju.

Dr. Hj. Falikhatul Ibriza, salah satu Pengurus Badan Kesehatan Kudus, vaksinasi merupakan bentuk antibody yang berguna untuk memerangi virus Covid-19. Ia mengilustrasikan jika ada kelompok yang sudah divaksin secara merata, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

 “Ketika dalam suatu kelompok sudah divaksin terus ada satu dua atau tiga orang terjangkit, kelompok itu dapat menahan kanan kiri tidak terjangkit. Jadi vaksin ini membentuk kekebalan kelompok atau komunal bukan perseorangan.” Tegasnya saat mengisi webinar nasional vaksinasi yang diselenggarakan IKSAB TBS. Jum’at (12/3)

Herd Immunity atau kekebalan komunal dapat dikatakan berhasil jika 70 persen dari masyarakat sudah melakukan vaksin. Kekebalan tersebut akan menciptakan Proteksi silang yang di dalamnya terdapat anti body terjangkit virus.

Herd Immunity dapat kita katakana berhasil jikalau 70 persen dari total jumlah penduduk baru bisa mencegah penularan yang 30 persen.”Ujar dokter yang juga menjadi pengurus FORSIKABANU.

Senada dengan dr. Falikha, Dr. Ala’I Najib, Wakil Lakpesdam PBNU, mengatakan bahwa vaksin memang tidak mencegah orang kebal dari Covid-19 tapi vaksin adalah alat perang.

“Vaksin ini memang tidak mencegah orang untuk kebal dari Covid, tapi vaksin adalah alat perang. Jadi jangan sekali-kali mengatakan kalau kita sudah divaksin dua kali lalu kita bisa haha hihi kluyuran tanpa prokes.”Tangkas perempuan asal Kudus saat mengisi webinar diacara yang sama.

Apt. Ahmad Syafi’I S.Far., M.A.R.S, yang juga narasumber webinar, memberikan definisi terkait vaksin. Menurutnya vaksin sebagai bahan antigenic yang digunakan untuk kekebalan aktif terhadap suatu penyakit yang disebabkan virus.

Baca Juga  Konfercab PC Fatayat NU IX Amanahkan Miftahurrohmah S.Pd, M.Sc Sebagai Ketua

“Mutasi Virus ini (Covid-19) memang ada, karena termasuk mekanisme survival. Bisa dicegah dengan vaksinasi dan protokol kesehatan. Kita lihat data dari Israel, vaksinasi ini dapat menurunkan angka terinfeksi gejala, perawatan rumah sakit, gejala serius bahkan kematian. ” Tegasnya.

Vaksin secara hukum dan klinisnya.

Sebelum webinar dimulai oleh moderator Dr. Arif Chasanul Muna, Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq MA, menegaskan bahwa Vaksin Sinovac suci dan halal, sebagaimana tercantum di Diktum Putusan Fatwa MUI NO.2 Tahun 2021.

“Saya kira yang pokok adalah, Vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, vaksin ini dapat digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut para ahli yang kompeten. Dalam Diktum Putusan Fatwa MUI NO.2 sudah dijelaskan,”ujarnya.

Ia juga menambahkan tidak perlu ada keraguan lagi terhadap vaksin ini, karena secara hukum dan klinis sudah melalui tahapan yang berangkap.

“Menurut saya, tidak perlu ada ragu-ragu lagi, karena secara hukum dan klinis sudah melalui tahapan yang berangkap. Kalau ada yang sudah vaksin dua kali lalu terkena Corona, itu mustasnayat (pengecualian). Tidak ada angka probabilitas 100 persen,”terang direktur LPPOM MUI Jawa Tengah juga Penasihat IKSAB.

Apt. Ahmad Syafi’i, mempertegas bahwa vaksin Sinovac sudah menjalani uji klinis oleh para pakar melalui enam tahap.

“Panjang sekali tahapan pembuatan vaksin, ada enam fase Uji. Uji In Vitro, Uji Pra Klinis, Uji Klinis Fase satu, dua, tiga dan empat, ”tambahnya.

Respon masyarakat

Menurut Dr. Ala’I Najib MA, respon masyarakat yang tidak percaya Covid-19 dan vaksinasi sampai saat ini, adalah akibat masih kekurangan informasi yang bisa turun sampai masyarakat bawah.

“menurut saya hal yang sangat besar adalah masyakarat kehilangan dan kurang informasi sehingga menjadikan miis informasi meskipun ada Jubir vaksin. Tapi sikap masyarakat yang menolak vaksin itu semua adalah akibat kekurangan informasi yang tidak sampai turun kebawah, ditambah dengan informasi Hoax dan informasi berbau politik.”Terangnya.

Baca Juga  Para Alumni Madrasah TBS Hadiri Bela Negara

Melihat keadaan sekarang, Ala’I melihat fenomena masyarakat saat pandemi Covid-19 manusia yang awalnya makluk sosial menjadi mahluk media sosial. Karenanya perlu adanya indormasi yang sampai ke bawah.

Berbeda dengan Ala’I, yang membicarakan kondisi sosial, Dr. KH. Akhmad Shunhaji, lebih membahas kondisi di dalam dunia pendidikan. Menurutnya, respon masyarakat pendidikan terbagi menjadi dua, yaitu percaya dan tidak percaya.

Ia juga menambahkan, vaksin menjadi bagian yang harus dipenuhi agar terwujud pembelajaran offline. Oleh karena itu, aktif memeroleh vaksin menjadi penting.’’Guru, dosen,  tenaga pengajar termasuk prioritas memeroleh vaksin,’’ucap pria pengurus IKAQ Jabodetabek.

Komentar
Related posts
beritainfo

Gus Nadir Ajak Santri Indonesia Menjadi Teladan Dunia

2 Mins read
Dibaca: 37 Damaskus,– PCINU Suriah kembali menghadirkan perayaan Hari Santri Nasional dengan mengadakan webinar inspiratif bertema “Jangan Cuma Bangga Jadi Santri, Tapi…
beritainfoInternasional

PCINU Suriah Sukses Gelar Webinar Hari Santri

2 Mins read
Dibaca: 32 Damaskus, Suriah – Dalam semangat Hari Santri Nasional, PCINU Suriah menggelar webinar dengan tema “Moderat dalam Berprinsip, Rabbaniyah dalam Berperilaku”…
beritaInternasional

PCINU Suriah Meriahkan Peringatan Hari Santri Nasional 2024: Menggelorakan Semangat Kebangsaan di Negeri Syam

1 Mins read
Dibaca: 59 Damaskus, Suriah – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul ‘Ulama (PCINU) Suriah di Damaskus memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 1446 H/2024 M…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.