beritainfoInternasionalKitabNUramadan

Srikandi NU Jepang Adakan Ngaji Kitab Kuning Ala Pesantren Secara Virtual

1 Mins read

Mengaji kitab kuning yang dikenal dengan kajian keagamaan dengan metode mengartikan dari sumber kitab kata perkata, kemudian dijelaskan maknanya oleh guru ahlinya, merupakan metode umum yang sering kita temui di pesantren – pesantren. Pada Ramadhan kali ini para diaspora Nahdliyyin yang tergabung dalam Pengurus Cabang istimewa(PCI) Muslimat NU Jepang bekerja sama dengan Pengurus Cabang Istimewa(PCI) Fatayat NU Jepang mengadakan acara kuliah Ramadhan virtual bab puasa dengan pada Ahad (10/4) dengan mengadopsi mengaji kitab kuning ala pesantren. Acara tersebut menghadirkan pemateri Nyai Nurlailiyah Aidatus Sholihah, Pengasuh Pondok Pesantren dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam, Kunir, Subang.

Dede Iis, Ketua PCI Fatayat NU Jepang, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara tersebut merupakan program pertama kolaborasi muslimat dan fatayat NU Jepang di kepengurusan yang baru terbentuk.

”Harapannya pertemuan ini dapat menjadi ajang untuk bermuwajahah & bersilaturahmi, karena silaturahmi itu adalah ibadah yg sangat mulia bagi umat manusia,” ujar Ketua PCI Fatayat NU Jepang.

Menurut Maryami Yuliana Kosim, Ketua PCI Muslimat NU Jepang, tujuan acara kuliah Ramadhan secara umum adalah mengaji kitab, mencari ilmu, yang harapannya dapat menjadi salah satu amal ibadah di bulan Ramadhan.

“Sedangkan, tujuan secara khusus kuliah kitab Fathul Qorib, bab puasa ini adalah untuk media pembelajaran kita semua tentang puasa yang saat ini sedang kita jalani. Kitab Fathul Qorib (syarah dari kitab taqrib), sangat populer dan menjadi idola karena mempelajari hal – hal dasar tentang ilmu fiqh,” jelasnya.

Nyai Nurlailiyah Aidatus Sholihah, selaku pemateri memaparkan materi terkait bab puasa, dari mulai terminologi dan makna puasa, syarat wajib puasa, rukun puasa, hal yang membatalkan puasa,dan kesunahan puasa.

Baca Juga  Kali Gelis dan Tradisi "Mbuwak Pitik"

“Puasa sendiri memiliki arti kata Ramadhan berasal dari akar kata bahasa Arab ramiḍa atau ar-ramaḍ, yang berarti panas yang menghanguskan atau kekeringan. Adapun syarat wajib puasa adalah Islam, baligh, berakal, dan mampu. Diluar ketentuan di atas tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa.  Adapun rukun puasa yaitu Niat dan menahan diri dari hal yang membatalkan puasa,” papar  Nurlailiyah.

Acara kuliah Ramadhan tersebut berlangsung sangat interaktif, para peserta aktif bertanya tentang bab puasa. Sesi kedua acara kuliah Ramadhan akan dilaksanakan pada tanggal 24 April 2022.

Kontributor : Sri Dian dan Nafila

Komentar
Related posts
beritake-TBSan

Wujudkan Peningkatan Literasi, MTs NU TBS Kudus Kejar Akreditasi Perpustakaan

1 Mins read
Dibaca: 99 Madrasah Tsanawiyah NU Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus sedang memproses pendampingan untuk akreditasi perpustakaan. Pendampingan tersebut setidaknya sudah berjalan sekitar…
berita

IAIN Sunan Kudus Resmi Menjadi UIN Sunan Kudus, Tonggak Sejarah Baru Pendidikan Islam di Jawa Tengah

1 Mins read
Dibaca: 577 Kudus, 26 Mei 2025 — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kudus hari ini resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri…
aswajaberitaNU

Pelatihan Pengelolaan Sampah GP Ansor Kudus: Mengurai Masalah Menjadi Maslahah

1 Mins read
Dibaca: 225 Kudus, 18 Mei 2028 – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *