Edisi 10 Jum’at, 17 Dzulhijjah 1438 H/8 September 2017 M
Oleh: Ferhadz Ammar Muhammad, S.H.
JAS HIJAU, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama!
Semboyan luhur di atas tampaknya patut menjadi pembuka ngaji kilat atau belajar bersama secara jujur mengenai sejarah bangsa dan negara. Semboyan itu juga kayaknya menjadikan beberapa pembaca bergumam: apa maksudnya menyandingkan kalimat berbau agama khas pesantren dengan sejarah negeri ini?. Maklum saja, sejak kecil generasi bangsa ini dicekoki banyak buku sejarah mainstream, yakni hanya menjelaskan sejarah dari sudut pandang reduktif (pengurangan). Pada Perang 10 November selain Bung Tomo ada sosok KH. Wahid Hasyim yang menjadi sahabatnya, ada juga Hadhratussyaikh Hasyim Asyari sebagai pendongkrak semangat pemuda Surabaya-Jawa Timur yang berlatarbelakang masyarakat pesantren.
Sebenarnya banyak sekali capaian-capaian para santri yang menggambarkan betapa konsistennya dedikasi mereka untuk tetap mempertahankan persatuan Indonesia, seperti konsep hubbul wathan minal ‘Iman Hadhratussyaikh Hasyim Asy’ari, hubungan internasional ala KH. Wahab Chasbullah dan KH. R. Asnawi agar kepentingan Islam di Indonesia bisa diakomodir oleh pihak Arab Saudi terkait makam Nabi dan madzhab, serta fakta sejarah yang lain. Tetapi dari itu semua, capaian Pancasila dan ‘resolusi jihad’ penulis pandang penting untuk disampaikan dalam tulisan yang singkat ini.
Mendekati kemerdekaan, para tokoh BPUPK-PPKI, wakil dari masing-masing golongan, sibuk merumuskan dasar falsafah kehidupan Indonesia. Singkat cerita rumusan dasar itu berhasil tercipta, tetapi masih ada perdebatan yang mengakibatkan dasar ini tak segera diputuskan, yakni di sila Pertama mengenai pencantuman syariat agama Islam. Beberapa golongan menilai bahwa syariat Islam tidak perlu disebutkan, sedang yang lain bersikukuh untuk diformalkan. Saking alotnya, kompromi pun tidak bisa lagi terelakkan, maka Soekarno dengan berat hati memutuskan untuk menggunakan redaksi tujuh kalimat yang dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta itu. Hingga pada saat pembacaan Proklamasi pun, sila Pertama dalam dasar ketatanegaraan masih menggunakan klausul “Ketuhanan dengan Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya.”
Tanggal 18 Agustus, Hatta mendapat laporan dari beberapa orang agar sila Pertama jangan ada formalitas agama tertentu.Pada saat krusial itu, Soekarno masih ragu dengan sikap penerimaan yang akan dilakukan oleh pihak muslim nasionalis. Akan tetapi, Hatta dengan tegas menyatakan, bahwa ia sudah mendapat restu dari KH. Wahid Hasyim, santri tulen dan tokoh NU. Itu berarti KH. Wahid Hasyim dipandang oleh Hatta dan para pihak lainnya sebagai tokoh yang memegang kunci dalam perpolitikan nasional lewat basis Islam.
Salah satu kesepakatan Hatta dengan Wahid Hasyim yang paling penting adalah perubahan sila pertama menjadi kalimat: “Ketuhanan Yang Maha Esa” (Masdar F. Mas’udi, 2013). Dalam hal ini nyata sekali adanya kaidah hukum Islam menurut tradisi NU, yakni mencegah terjadinya keburukan lebih baik dari pada memaksa tegaknya suatu kebaikan (dar’u al-mafāsid muqaddamun ‘alā jalbi al-maşālih), dan kebaikan bersama harus dijunjung secara adil (maşlahah mursalah).
Setelah kemerdekaan dan gaduh persoalan dasar negara reda, Indonesia kembali dilanda musibah. Ya, paska proklamasi, santer informasi terkait Inggris yang akan kembali merebut daerah kekuasaan Jepang. Selang beberapa waktu, kota-kota besar di Indonesia nyatanya sudah diambil alih oleh Mountbatten dan pasukannya. Anehnya, hal yang berbeda terlihat di Surabaya. Kota satu ini sangat susah untuk ditundukkan, padahal sama dengan kota yang lain, Surabaya juga memiliki kelemahan dalam strategi perang. Usut punya usut, ternyata ada sosok Bung Tomo yang dengan cerdik mengobarkan propaganda lewat radio dengan menggandeng barisan santri di Jawa Timur khususnya Surabaya. Syahdan, Surabaya menjadi lautan kerusuhan..
Dua laskar santri pondok pesantren di bawah panji Anshor Nahdlatul Ulama (ANO), yakni Hizbullah dan Sabilillah, berada di barisan pejuang terdepan. Mereka ini dimotivasi langsung oleh pimpinan tertinggi spiritualitas Jawa-Madura, yakni Hadhratussyaikh Hasyim Asy’ari. Sungguh luar biasa dampak dari motivasi itu. Para santri berjuang tiada habisnya. Hinggakedahsyatanperjuangan laskar santri itu membuat Bung Tomo dan Jendral Soedirmanpun merasa wajib untuk meminta petuah dari Hadhratussyaikh (baca Hasyim Asy’ari karya Zuhairi Misrawi, 2013).
Benteng Kenegaraan
Pada Mei 1952, para kiai seluruh Indonesia menggelar Konferensi Alim Ulama di Cipanas Bogor, yang menghasilkan keputusan penting, yakni mengangkat Soekarno sebagai waliy al-amr adh-dharuri bi as-syaukah (Ali Maschan Moesa, 2007). Jika dianalisis lebih dalam, keputusan demikian bersumber dari dua catatan ideologis, pertama, nasionalisme, bahwa untuk melawan segala bentuk separatisme, seperti DI/TII, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap di bawah pemerintahan yang sah. Kedua, politik sunni, bahwa sesuai dengan ajaran politik ahlus sunnah, sebagaimana pendapat al-Mawardi, ulama mempunyai tanggung jawab bagi keberlangsungan suatu negara. Kepala negara dipilih, diverifikasi, dan dibai’at oleh ahl al-ikhtiyār yang terdiri dari para ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat. Poin yang harus dicatat adalah keberanian para kiai NU untuk berpendapat di tengah situasi pemberontakan yang tidak pro-Soekarno.
Tampaknya bukan tanpa dasar kenekadan itu berlangsung, tetapi ada prinsip menurut para kiai NU yang harus diperjuangkan daripada menggubris ancaman dan tuduhan. Hal itu sejalan dengan pendapat Greg Fealy (2003) yang mencatat bahwa anggapan para akademisi terhadap oportunisnya sikap politik NU merupakan sebuah bentuk ketidakpahaman secara menyeluruh terhadap kaidah-kaidah fiqh yang menjiwai NU, yakni dar’u al-mafāsid muqaddamun ‘alā jalbi al-maşālih, akhaffu aḍ-ḍararain, saddu aż-żarī’ah, maşlahah mursalah, dan amar ma’rūf nahi munkar. Fealy lebih bersepakat untuk mengakui bahwa NU mempunyai sikap akomodatif dan militan di sentrum kekuasaan.Mudahnya, mungkin saat itu musyawirin berteriak dalam hati, “lebih baik dihujam beribu cacian daripada harus membiarkan negara dan bangsa ini tenggelam.”
Akan tetapi perlu digarisbawahi dalam tradisi sunni juga, ada doktrin bahwa tatkala pemerintah berbuat dzalim secara nyata, maka wajib bagi rakyat untuk mengingatkan bahkan kalau perlu dengan cara frontal. Itulah mengapa saat Orde Baru berkuasa, di saat NU benar-benar digencet lewat kebijakan yang mematikan, seperti fusi parpol, SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah), danbahkan sampai penguasa ikut turut campur dalam Muktamar NU agar mampu mengebiri kekuatan oposisi, NU tetap pada prinsip politik sunni, yakni jika pemerintah tidak melakukan “tasharrufu al-imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah”, maka santri wajib menentangnya sebab pemerintah sudah melanggar bai’at rakyat.
Amanah Sejarah
Mereka orang yang terdahulu telah menanam hingga kita memakan buahnya, maka kita sekarang menanam biar dimakan orang-orang yang akan datang. (KH. A. Wahid Hasyim)
Dulu, pejuang santri telah memberikan pemahaman, bahwa menjalankan perintah ketuhanan juga melibatkan nilai-nilai kemanusiaan. Dan bahwa mempertahankan tanah air sama halnya mensyukuri nikmat Tuhan. Sedang kini nyata masih ditemukan banyak kelompok yang menyangsikan Pancasila sebagai pancaran falsafah ketuhanan untuk kebaikan hidup manusia dan NKRI yang dari tanahnya Tuhan menciptakan kita.Alih—alih masih ada yang demikian,santri tentu tetap setia pada kesepakatan pendahulunyayang telah terlibat dalam proses menerima Pancasila dan turut menjaga NKRI sebagai dasar ittihad bangsa demi kebangkitan negara. Demikian itu bukan berarti anut-anutan, tetapi santri paham jikalau merubah pondasi sama halnya meruntuhkan bangunan, padahal sudah berdiri kokoh di atas tiang gotong-royong dan persaudaraan.
Akhirnya, mari belajar jujur terhadap sejarah kita. Mari sudahi kepicikan pikir yang memandang santri hanya sebatas pemuda-pemudi sarungantanpa keahlian.Dan mari senantiasangaji kebenaran dan fakta sejarah tentang kontribusi santri yang riil kita rasakan sampai sekarang. JUJURLAH SEJARAH INDONESIAKU!
Versi mobile PDF artikel Aulawi Edisi ke-10 di atas bisa Anda download di: http://bit.ly/Aulawi10, Jika tertarik ingin iklan, silakan download di: http://bit.ly/iklanaulawi. Dan terimakasih diucapkan kepada sponsor Aulawi Edisi ke-10 berikut ini: