Buletin Aulawi

Menghormat Bendera Antara Cinta dan Bid’ah

4 Mins read

Edisi 7 Jum’at, 25 Dzul Qa’dah 1438 H / 18 Agustus 2017 M

Oleh: Arif Musta’in, S.Pd.I, M.Pd.I

Bendera adalah tanda identitas sebuah negara di masa kini. Dahulu bendera digunakan orang Arab untuk menjadi tanda bagi masing-masing kabilah dan golongan. Setiap golongan menjaga betul kemuliaan benderanya. Setiap kali bendera terangkat, menunjukkan keagungan sebuah suku. Sebaliknya, bila bendera tersungkur dan direndahkan, menunjukan kehinaan sebuah kabilah. Dalam istilah arab bendera disebut dengan nama “al-Rayah” atau “al-Liwa’”.

Sebagian kalangan mengatakan hormat bendera adalah perbuatan syirik (menyekutukan Allah). Tidak ada yang boleh diagungkan kecuali Allah. Benarkah pemahaman demikian?.

Bendera adalah sepotong kain yang sering dikibarkan di tiang. Pada umumnya digunakan sebagai simbol atau identitas dan biasanya digunakan untuk melambangkan suatu negara untuk menunjukkan kedaulatannya.

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau terkadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Berbicara tentang bendera adalah bukan hal yang baru. Hal ini bahkan sudah menjadi tradisi masyarakat Arab sebelum Islam. Tradisi bendera sebagai salah satu alat efektif untuk mengobarkan semangat masyarakat demi menjaga kedaulatan tanah air.

Dalam hal penghormatan pada bendera dan simbol-simbol kenegaraan lainnya, tidak bisa dianggap sebagai bentuk penyembahan kepada makhluk-Nya. Karena penghormatan kepada bendera atau simbol kenegaraan lainnya merupakan bentuk ungkapan rasa cinta dan ungkapan semangat menjaga tanah air.

Baca Juga  Memakamkan Guru dan Siswa Lewat FDS

“Rasulullah SAW dalam sejumlah peperangannya memberikan panji-panji kepada setiap pemimpin kabilah. Di bawah panji itu mereka berperang membela keadilan dan kedaulatan,” (Lihat Ibu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, Beirut, Darul Ma’rifah, Tahun 1379, Juz 6, Halaman 127).

Dalam peristiwa perang Tabuk, pembawa bendera pasukan muslim adalah sahabat Zaid bin Haritsah. Setelah Zaid gugur, diambil alih oleh sahabat Ja’far bin Abi Thalib. Ia berperang dan berjuang membawa bendera sampai terbunuh. Sepeninggal Ja’far, secara bergantian bendera dipegang oleh Abdullah bin Rawahah, Tsabit bin Aqram al-‘Ajlani dan Khalid bin al-Walid.

Melihat perjuangan Ja’far mati-matian menjaga dan memuliakan bendera, Rasulullah sedikitpun tidak mengingkarinya. Bahkan Ja’far didoakan Nabi agar kedua tangannya yang gugur diganti oleh Allah dengan kedua sayap di surga kelak. Karena doa Rasulullah tersebut, para ulama’ menjuluki Ja’far dengan sebutan al-Thayyar (yang terbang).

Yang paling banyak menarik perhatian para sahabat pada waktu itu adalah perjuangan Ja’far bin Abi Thalib mempertahankan eksistensi bendera sebagai simbol jati diri pasukan muslim. Ketika tangan kanannya terpotong, ia memegang bendera dengan tangan kiri. Saat tangan kirinya juga terpotong, ia mendekap bendera dengan kedua lengannya hingga ia terbunuh.

Bagi orang waras, setiap golongan pasti secara antusias menjaga bendera kebangsaannya, tidak rela apabila identitas bangsanya direndahkan. Bila bendera jatuh, maka secepatnya diangkat untuk menunjukan bahwa terdapat kekuatan besar dalam suatu bangsa yang dapat mengangkat harkat martabat mereka.

Dapat disimpulkan bahwa hormat bendera yang kita saksikan dalam berbagai momen kenegaraan menunjukan kecintaan kepada negara, tanda kepatuhan dalam satu komando serta semangat merawat dan membela tanah air. Makna menghormati bendera yang demikian sedikitpun tidak masuk dalam pengertian menyembah atau menuhankan bendera.

Dengan demikian, perlu dipertanyakan kewarasan sekelompok orang yang menganggap bahwa hormat bendera adalah bid’ah atau menyembah kepada selain Allah.

Baca Juga  Ingin Qurban Tapi Belum Aqiqah, Lebih Utama Mana?

Didalam masalah penghormatan terhadap bendera itu bukan karena zat bendera itu sendiri, akan tetapi lebih pada mengenang para pahlawan dan pejuang melawan penjajah, mereka yang berkorban untuk merebut kedaulatan suatu tanah air.

Pada masa penjajahan mengibarkan bendera itu butuh perjuangan bahkan darah dan nyawa sebagai taruhannya. Rasa cinta tanah air itu menumbuhkan rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Para pahlawan telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya. Mereka tidak rela tanah air diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka berani mengorbankan nyawanya demi membela tanah air.

Penghormatan pada bendera sebagai wujud cinta dan pembelaan terhadap tanah air tidak masalah secara agama dan tidak perlu dipermasalahkan. Jadi bentuk penghormatan kepada bendera sama sekali berbeda dengan penghormatan dalam arti penyembahan. Penghormatan bendera ini sama persis dengan kita menghormati orang alim, orang saleh, orang tua, dan orang-orang yang ramah. Hal ini bukan berarti menyembah orang.

Diantara masalah duniawi atau muamalah dan bukan ibadah antara lain bendera, berdiri di depan bendera, berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan adalah bukanlah bid’ah karena bid’ah itu kaitannya dengan ibadah. Dan juga bukan syirik karena syirik itu kaitannya dengan penuhanan bukan penghormatan.

Perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. Maka ulama fiqih menjadikannya sebagai dasar dari kaidah fiqih “Bahwa hukum asal dari sesuatu (yang bukan ibadah) adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” Pendapat tidak bolehnya menghormat bendera, berdiri di depan bendera, berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan tidak memiliki dasar syariah. Disini tidak ada dalil apapun yang mengharamkan atau memakruhkannya. Justru sebaliknya: itu perkara yang dianjurkan. Karena, sebagian ulama berpendapat bahwa “Cinta tanah air itu bagian dari iman.” Sedangkan lagu dan bendera itu adalah tanda dan simbol kehidupan yang tidak ada kaitannya dengan syariah.

Baca Juga  Menggagas Madzhab Kaligrafi Khat Arab Pegon Islam Nusantara

Menurut KH. Said Aqil Siradj Slogan Cinta Tanah Air itu asli fatwa dan Jargon dari KH Hasyim Asy’Ari pendiri NU, jargon Cinta Tanah Air ulama Indonesia ini tidak dimiliki ulama ulama di negara manapun termasuk Timur Tengah. Bahkan Nasionalisme Indonesia yang digelorakan KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, bukan nasionalis sekuler, tapi benar benar keluar dari hati yang beriman. Sehingga yang muncul nasionalisme religious- religius nasionalis. “Di Timur Tengah Tidak ada nasionalis ulama, karena Ulama disana pasti Khilafah,” Cinta tanah Air KH Hasyim Asy’ari, adalah bagian dari Iman kepada Allah.

Bahkan banyak orang menyangka bahwa Hubbul Wathon itu adalah Hadits. “Bukan (Hubbul Wathon Minal Iman) itu bukan hadist, itu asli jargon Kiai Hasyim, dan Ulama NU seperti KH Wahab Hasbullah beliau menggelorakan cinta tanah air dengan lagunya Ya Ahlal Waton. Para Ulama NU senantiasa melestarikan tradisi budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Tradisi nenek moyang sebelum islam dan yang kemudian dilestarikan, setelah datang Islam. tradisi tersebut diisi dengan syariat Islam.

Realita sejarah bangsa kita merdeka itu bukan pemberian dari penjajah akan tetapi merupakan berkah dan rahmat Allah Subhanahu Wata’ala, lewat perjuangan para pahlawan bersatu dengan gigih melawan penjajah. Maka dari itu sudah sepantasnya kita mengenang dan mendo’akan semoga mendapatkan ampunan dan kasih sayang Allah. Lebih dari itu sebagai generasi penerus bangsa kita wajib mensyukuri dengan semangat membangun jasmani dan rohani.

Didalam islam juga mengenal ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathoniyah. Jadi singkat kata penghormatan pada bendera dan simbol-simbol negara adalah upaya mensyukuri dan mengisisi kemerdekaan. Semoga Allah senatiasa meridhoi negara kita menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baldatun thoyibatun warabul ghufur amin yarabal alamin. (aulawi)

Komentar
Related posts
Buletin Aulawi

Menggagas Madzhab Kaligrafi Khat Arab Pegon Islam Nusantara

3 Mins read
Dibaca: 3,738 Edisi 14 Jum’at, 16 Muharram 1439 H/6 Oktober 2017 M Oleh M Abdullah Badri Pengurus LTN NU Jepara ADA keindahan…
Buletin Aulawi

Ragam Tipe Manusia Haji

3 Mins read
Dibaca: 3,190 Edisi 13 Jum’at, 9 Muharram 1439 H/29 September 2017 M Oleh: Irham Sya’roni Di masa lampau, seorang haji memang selalu…
Buletin Aulawi

Berharap Berkah Oleh Oleh Dari Makah

7 Mins read
Dibaca: 3,171 Edisi 12 Jum’at, 2 Muharram 1439 H/22 September 2017 M Oleh: Ahmad Irkham, S.Pd.I. Berbagai rangkaian ibadah haji telah usai…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.