Edisi 5 Jum’at, 11 Dzul Qa’dah 1438 H / 04 Agustus 2017 M
Oleh: Ahmad Bahruddin, S.Pd.I, M.Pd
Dulu, informasi hanya bisa di dapatkan melalui media masa konvensional. Informasi yang beredar hanya informasi yang valid karena sudah melalui tahap verifikasi oleh wartawan. Populasi pengguna Internet di masa lalu, terbatas pada orang-orang tertentu yang ikut tumbuh bersama dengan Internet. Mereka mengerti dan memahami sekali akan batasan yang ada dan aturan yang berlaku. Kendati aturan yang dilakukan tidak dituliskan secara formal akan tetapi para pengguna Internet waktu itu sadar akan protokoler yang perlu dipenuhi agar fasilitas di Internet tetap berjalan lancar. Munculnya internet melahirkan media sosial telah mengubah peredaran informasi. WhatsApps, Instagram, Facebook, Twitter, Path, Youtube dan yang lain telah menjadi kosakata modern media sosial seperti yang akrab dengan keseharian masyarakat Indonesia hampir satu dekade terakhir.
Sungguh memprihatinkan informasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini. Seperti layaknya sebuah negara mempunyai masyarakat yang beragam, ada anggota masyarakat yang baik dan ada juga anggota masyarakat yang suka iseng. Salah satu keisengan yang sering kita jumpai adalah pengiriman iklan yang tidak sesuai dengan keadaan, isi materi yang menyinggung orang lain, provokasi ke diskusi yang tidak sehat, bahkan tidak sedikit pengguna media sosial di Indonesia saling hujat, saling ejek, menghinai, memfitnah, adu domba, dan provokasi.
Keprihatinan itu memang sangat beralasan. Karena dengan internet, siapa saja cukup mudah menjadi penyebar informasi. Dunia maya menjadi wahana berekspresi dan beropini, bebas menulis kapan pun dan di mana pun, memungkinkan orang berbicara maupun menulis secara bebas ke publik tentang apa saja. Media sosial seharusnya sebagai sarana mempermudah saling terhubung, mudah berkomunikasi dan iinteraksi, justru menjadi media propaganda, penyebaran kebencian, penyebaran kemaksiatan. Misalnya penulisan kata-kata kotor yang ditujukan untuk menyerang tokoh, penyebaran gambar atau video yang tidak layak, dll.
Banyak orang bilang internet adalah dunia tanpa batas, namun yang perlu dimengerti seperti halnya berinteraksi dalam dunia nyata, ketika bersinggungan dengan orang lain maka sudah pasti ada aturan protokoler formal ataupun unggah-ungguh yang harus dipatuhi. Di dunia maya, seseorang tidak bisa bebas bertindak tanpa peduli kepentingan orang lain. Ketidak sadaran akan adanya aturan protokoler dan etika tidak tertulis dalam berinteraksi di dunia maya dankurang-dewasa dalam penggunaan dapat menyeret para penggunanya kepada situasi yang tidak sehat.
Bermedia sosial dalam kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri. Dunia maya terasa menjadi dunia nyata bagi kehidupan manusia. Maka sangat penting adanya aturan protokoler dalam dunia maya dengan alasan antara lain : Pengguna internet berasal dari berbagai daerah bahkan negara yang lazimnya memiliki adat istiadat, budaya, bahasa dan yang berbeda- beda. Macam-macam fasilitas yang disediakan dalam bermedia sosial memungkinkan seseorang untuk bertindak hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan, karena tidak aturan yang mengharuskan identitas asli dalam berinteraksi.
Dalam dunia maya, orang lebih senang mencari, membaca, dan menyebarkan berita yang cocok dan sesuai dengan apa yang ia yakini, walaupun berita itu belum jelas kejelasan dan kebenarannya. Jika ternyata di kemudian hari terbukti bahwa berita itu keliru dan ia telah menyadari sudah menyebarkan informasi yang keliru, ia menganggapnya itu sebagai masalah yang sepele, bahkan tidak sedikit yang mengaggap itu sebagai kesalahan. Ketika dipertanyakan apa alasan dan motifnya, ia akan menyalahkan media yang dikutip sebagai sumber tidak valid dan ujung-ujungnya menyalahkan wartawan atau penulis aslinya. Keadaan ini memperjelas kesalahan yang tidak dirasakan di kalangan masyarakat. Penyebaran berita yang simpang siur tidak jelas diyakini hanya menjadi tanggung jawab jurnalis atau penulis aslinya.
Bagaimana aturan Islam menyikapi fenomena ini? Ilmu adab atau ahlak adalah bagian kajian Islam yang terpenting dalam mengatur dimensi-dimensi kehidupan sehari-hari sebagaimana konsep etika tentang baik-buruk yang bersumber pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan. Konsep baik buruk dalam ilmu adab yang juga bertumpu pada wahyu, walaupun akal juga mempunyai kontribusi dalam menetapkannya. Berikut beberapa konsep Islam yang tercermin dalam berbagai bentuk ahlakul karimah yang kontekstual dalam menggunakan dan media sosial antara lain:
- Sillaturrahim
Fungsi di dalam bermedia sosial adalah sebagai media penghubung, media interaksi, wahana untuk mempermudah manusia mendapatkan informasi. Hal ini selaras dengan semangat bersilaturrahim yang menjadi pilar Islam. Karakteristik di dunia maya yang cenderung cair dan sangat bebas, sangat memungkinkan melakukan tindakan-tindakan negatif kepada orang lain dengan modus tanpa indetitas yang jelas sehingga memicu provokasi dan adu domba, maka dari itu itu pengguna media sosial perlu menjaga kehati-hatian berasik ria bermedia sosial dalam bentuk verbal dan nonverbal. Kesadaran akan fungsi berasik ria di dunia maya ini harus ditanamkan bagi semua pengguna internet. Terbukti banyaknya kisruh, propaganda, adu domba, saling mencela, mencaci, menyebarkan fitnah, dan hal-hal lain yang menimbulkan perpecahan msemakin memperjelas bahwa dalam bermedia sosial tidak adanya rasa silaturrahim antara sesama. Tasamuh
- Isholul haq
Menyampaikan informasi dengan benar berdasarkan fakta, juga tidak merekayasa, memanipulasi fakta atau menggoreng berita sehingga akan menyulut reaksi negatife dari pihak lain. Menahan diri menyebarluaskan informasi tertentu di media sosial yang fakta atau kebenarannya sendiri belum diketahui hanya semata untuk kepentingan pribadi baik berupa manfaat materi maupun non materi. Ajaran Rasulullah yang sering diperlihatkan kepada umatnya adalah menyampaikan hal-hal yang jelas kebenarannya dan tidak akan menyampaikan hal yang belum bisa dipastikan kejelasannya. Perkara yang masih simpang siur informasinya akan sangat merugikan terhadap pihak yang bersangkutan dan akan menjadi kebohongan publik.
- Tabayun
Konfirmasi kepada yang bersangkutan adalah syarat muthlak untuk menyampaikan informasi di media sosial. Meneliti fakta lapangan menjadi sebuah keharusan bagi siapa saja yang menerima informasi, terlebihnya berkaitan dengan pihak lain yang ada hubungannya dengan hukuman atau kebijakan. Demi tercapainya ketepatan data dan fakta sebagai bahan baku informasi yang akan disampaikan, seorang muslim hendaknya mengecek dan meneliti kebenaran fakta dengan informasi awal yang ia peroleh agar tidak terjadi kidzb, ghibah, fitnah dan namimah. Rasulullah SAW tidak pernah menegur atau menghukum para sahabat tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Rasulullah SAW pernah suatu ketika secara langsung melihat sahabatnya melakukan suatu hal yang dianggapnya kurang tepat, akan tetapi beliau tidak langsung menghukum atas apa yang ia lakukan. Namun melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
- Husnudlon
Berprasangka baik terhadap sesama adalah cara yang jitu untuk meredam kisruh atau konflik baik internal maupun eksternal yang ada di dalam media sosial. Pengguna internat media sosial yang mengedepankan asas positif thingking tidak akan mudah terprovokasi atas informasi yang diterima. Dalam kajian bahasa hukum, penyampaian informasi atau berita melalui media sosial hendaknya berpegangan pada dasar “asas praduga tak bersalah”. Prasangka dan stereotip yang tidak berdasar dengan bukti yang valid sangat membahayakan karena memicu bullying dan pembunuhan karakter.
- Mu’asyaroh bil ma’ruf
Pemberian akal sebagai motor manusia mampu berkreasi dan menentukan perkara yang baik dan buruk. Potensi inilah yang menjadikan manusia sebagai khalifah dan hamba Allah. Sebagai khalifah, dalam kehidupan manusia mengemban tugas berat oleh Allah. Sesama hamba Allah yang ddijadikan khalifah di bumi sudah selaknya manusia berinteraksi dengan baik. Interaksi di dunia maya semakin hari semakin tidak terkontrol. Kita sering menggunakan istilah mulutmu adalah harimaumu, istilah itu sama aja dengan Gadgetmu harimaumu. Status media sosial yang provokatif, mencela, mencaci, memaki ini bukanlah sifat khalifah Allah di bumi. Sebagai hamba Allah, manusia harus menjalankan ketentuan-ketentuan-Nya.
Dengan dasar inilah, manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dijaga dan menajdikan manusia menajadi insan yang hasanah di dunia dan ahirat. Pada kenyataannya dalam kehidupan, hubungan manusia kepada Allah dan sesama manusia tidak bisa dihindarkan sebagai amanat yang harus dilaksanakan dengan baik. Seperti yang dikatakan Gus Mus bahwa manusia bukanlah malaikat yang selalu baik dan benar dalam setiap hal, manusia juga bukan syetan yang tidak pernah berbuat baik dan benar. Manusia pasti melakukan kebaikan dan kebenaran tanpa luput dari kesalahan. Sudah sayogyanya kita berusaha menanamkan jiwa mu’asyaroh bilma’ruf dalam dunia maya agar kita menjadi khalifah Allah yang selalu hasanah fiddunya wal akhiroh wa dunia maya. (aulawi)