SANTRIMENARA.COM, KUDUS – Konferensi Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Kudus IX yang berlangsung di SMU Islam Almaruf, Senin (24/04/2017) yang bertepatan dengan harlah Fatayat NU ke 67 tersebut dibuka secara resmi oleh PCNU Kudus yang diwakili Drs. Agus Hari Ageng, M.Pd. sekretaris PCNU Kudus. Konferensi Cabang juga dihadiri langsung oleh Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Hj. Tazkiyyatul Mutmainnah serta badan otonom dan OKP se kabupaten Kudus.
Dalam amanatnya PCNU menitik beratkan pada pentingnya kaderisasi dan pembinaan kader perempuan NU. Pemilihan ketua Fatayat NU yang berlangsung dua kali putaran tersebut memilih Miftahurrohmah, S.Pd., M.Sc. sebagai ketua PC Fatayat NU Kabupaten Kudus masa khidmah 2017-2022 mengalahkan Siti Nafisatun, S.Ag. dengan jumlah 43 suara, unggul 20 suara dari pesaingnya.
Ditemuai terpisah setelah terpilih Miftahurrohmah yang juga Dosen STAIN Kudus tersebut menyatakan tantangan kedepan adalah bagaimana PC Fatayat NU Kabupaten Kudus mampu menyiapkan, mendidik, menata dan mendistribusikan kader perempuan NU.
Dalam usianya yg ke 67 tahun, Fatayat NU tentu sudah menjadi dewasa untuk sebuah organisasi kader perempuan NU. PC Fatayat NU Kudus sebagai salah satu basis terbesar kader NU Jawa Tengah punya peranan yang sangat strategis dalam rangka menyiapkan, mendidik, menata dan mendistribusikan kader kader perempuan NU ditengah masyarakat.
Masih menurutnya, Tantangan kedepan Fatayat NU kudus harus mampu melakukan konsolidasi sampai tingkat basis dalam rangka proses kaderisasi sehingga tercipta kader kader perempuan yang militan profesional berwawasan luas dan berakhlakul karimah. Fatayat NU Cabang kudus juga harus mampu mendistribusikan kader kadernya pada semua level tingkatan dalam rangka mengembangkan faham Ahlussunnah Wal Jamaah An nahdlihyah yang toleran ditengah berkembangnya paradigma masyarakat yang semakin ekslusif dan diskriminatif.
Menyinggung soal isu nasionalisme, dia berkomentar Fatayat NU kudus harus mampu bersinergi dengan organisasi kepemudaan lainya dalam rangka menjaga kestabilan dan keamanan, bersama menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbhineka Tunggal Ika berasaskan pancasila sebagai konstitusi yang syah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjutnya yang juga mantan pengurus PW IPPNU Jateng tersebut.