bahstul masailberitahalaqah

Serunya Bahtsul Masa’il Halaqah Hingga Gegeran Soal “Idkholudz Dzakar”

2 Mins read

SANTRIMENARA.COM, KUDUS – Suasana bahtsul masa’il yang berlangsung dalam Halaqah Kubro oleh Ikatan Siswa Abiturien (IKSAB) TBS Kudus, Rabu (07/07/2017) siang, nampak makin panas ketika mubahitsin (para pembahas) sampai pada pertanyaan, “Bagaimana hukum keikutsertaan ormas Islam menjaga keamanan di gereja dalam memperingati Natal dan tahun baru?”

Setelah ibarat (dalil) teks diutarakan oleh puluhan alumni TBS lintas angkatan  yang hadir (mulai alumni 76), sesuai argumentasi masing-masing, tiba waktu para mushahhih (tim penashih) memberikan keterangan. Kiai Arifin, yang saat itu menjadi tim penashih bersama KH Ulil Albab Arwani dan KH Hasan Fauzi, memberikan tanggapan.

Menurut pengasuh PP MUS-YQ tersebut, anggapan bahwa bolehnya ormas Islam menjaga gereja, misalnya, karena qashdu masing-masing (alasan masing-masing), misalnya idkhalus surur (memberikan kebahagiaan) untuk alasan qashdunya orang mau pergi ke kompleks, tidak pas.

“Itu bukan idkhalus surur, tapi idkhaludz dzakar (memasukkan kemaluan),” terangnya, hadirin pun tertawa. Kiai Arifin juga menambahkan dalam forum yang dirangkai dalam tema “Indonesia Membincang Santri Menara” itu soal kalimat “melibatkan” yang ada di naskah soal. Selengkapnya begini:

Sedikitnya 200 personel keamanan ormas Islam dilibatkan oleh Polresta Depok dalam membantu keamanan seluruh gereja di Depok saat perayaan hari natal dan tahun baru di Depok. Hal itu dikatakan oleh Wakapolresta Depok di mapolresta Depok. Menurutnya, pelibatan personel keamanan itu atas kesediaan mereka sendiri dengan koordinasi bersama Polresta Depok.

Sebelumnya, Kapolresta Depok menginstruksikan untuk memasang spanduk ucapan selamat memperingati natal dan tahun baru bagi umat Nasrani. Hal itu katanya merupakan bentuk toleransi antar umat beragama yang akan diaplikasikan secara langsung oleh jajaran kepolisian.

Pertanyaan: 1). Bagaimana hukum keikutsertaan personel keamanan ormas Islam menjaga keamanan di gereja dalam memperingati natal dan tahun baru? 2). Bagaimana hukum mengucapkan selamat memperingati natal dan tahun baru bagi umat nasrani sebagaimana spanduk yang telah menyebar di berbagai tempat? (Sail dari PP AT Tasywiq Sarang Rembang).

Kalimat melibatkan di soal tersebut, lanjut Kiai Arifin, sama artinya dengan mengajak. Dilibatkan dalam minum-minuman keras misalnya, artinya dia diajak minum-minum, “dilibatkan kan diajak,” terang Kiai Arifin yang juga alumnus Madrasah TBS Kudus tersebut.

Baca Juga  Ini Pesan Masyayikh Kepada Tiga Santri TBS yang Berangkat Studi ke Al Azhar

Karena itulah, moderator bahtsul masail, Ustadz Bahruddin (alumnus TBS 2008), membuat pernyataan “Haram, tidak boleh menjaga gereja karena ada unsur i’anah alal maksiyat (menolong atas terjadinya maksiat)”. Surat al Fatihah pun dibacakan bersama atas jawaban di tersebut.

Lalu bagaimana dengan menjaga keamanan tahun baru? Untuk soal yang kedua ini, KH Amirul Wildan, guru madrasah TBS yang saat itu duduk sebagai muharrir (peneliti jawaban) bersama Kiai Subhan, sempat memberikan perspektif begini: boleh, selama tidak ada tasyabbuh bi syi’aril fussad au kuffar (menyerupai syiar orang-orang fasiq atau kuffar).

Jadi, kalau mengucapkan Tahun Baru ada unsur menyerupai simbol orang fasiq atau kafir, maka tidak dibolehkan. “Jadi, kalau besok ada unsur tasyabbuh bil kuffar dalam tahun baru, maka haram,” ucap moderator, Bahrudin.

Namun, pendapat yang awalnya muncul dari salah satu mubahits, Faiq (Jepara) itu langsung buru-buru dipertanyakan oleh Kiai Arifin. “Mengucapkan itu tasyabbuhnya di mana?” tanya Kiai Arifin.

Karena mengucapkan berbeda dengan memperingati, sebagaimana ada dalam Natal, maka unsur tasyabbuhnya tidak ada. Hadirin pun sependapat dengan bolehnya mengucapkan “Selamat Tahun Baru” tanpa tambahan kalimat “jika tidak ada unsur tasayabbuh bil fussaq au bil kuffar”.

Namun, moderator mengumumkan keputusan dengan kalimat, “Bila sekedar mengucapkan Tahun Baru, maka diperbolehkan”. Jawaban pun akhirnya diamini peserta dengan bacaan al Fatihah dan doa penutup oleh KH Ulil Albab Arwani.

Sebelumnya, Kiai Arifin memperingatkan musyawirin (anggota musyawarah) agar memahami masalah tetap dalam konteks soal (as’ilah). “Apa adanya masalah ini. Dikembalikan pada nafsus su’al (pokok permasalahan), jangan mas’alatun ala mas’alatin (membuat soal di atas soal),” pesannya.

Bahtsul masai’il bertema “Indonesia Membincang Santri Menara” kali ini berjalan sukses, seru dan tetap akademis, kritis, tanpa lepas dalil dan tentu bebas tuduhan. Dibahas oleh puluhan alumni TBS yang melanjutkan di pelbagai pondok pesantren Nusantara.

Baca Juga  Akhmad Sahal; Butuh Rujukan Islam Nusantara

Jika ingin mendengarkan keputusan langsung tentang hasil bahtsul masail ini, silakan datang ke acara Halaqah Kubro, Kamis malam (06/07/2017) di halaman Madrasah TBS Kudus. Ada banyak kejutan dari panitia. (smc-212)

Komentar
Related posts
beritainfo

Gus Nadir Ajak Santri Indonesia Menjadi Teladan Dunia

2 Mins read
Dibaca: 37 Damaskus,– PCINU Suriah kembali menghadirkan perayaan Hari Santri Nasional dengan mengadakan webinar inspiratif bertema “Jangan Cuma Bangga Jadi Santri, Tapi…
beritainfoInternasional

PCINU Suriah Sukses Gelar Webinar Hari Santri

2 Mins read
Dibaca: 32 Damaskus, Suriah – Dalam semangat Hari Santri Nasional, PCINU Suriah menggelar webinar dengan tema “Moderat dalam Berprinsip, Rabbaniyah dalam Berperilaku”…
beritaInternasional

PCINU Suriah Meriahkan Peringatan Hari Santri Nasional 2024: Menggelorakan Semangat Kebangsaan di Negeri Syam

1 Mins read
Dibaca: 59 Damaskus, Suriah – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul ‘Ulama (PCINU) Suriah di Damaskus memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 1446 H/2024 M…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.