SANTRIMENARA.COM, NGAJI TAFSIR – Ngaji Pasan 1438 H oleh KH M Sya’roni Ahmadi Kudus di Masjid Al Aqsha Menara Kudus pada Senin (12/06/2017) mengkaji surat Ali Imran ayat 59 – 67. Sembilan ayat tersebut menjelaskan tentang proses terjadinya Nabi Isa dan Nabi Adam dan klaim Yahudi atas Nabi Ibrahim. Berikut kajiannya:
Surat Ali Imran ayat 59 – 60
إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آَدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (59) الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (60)
“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.”
Bani Isra’il heran atas Nabi Isa yang lahir tanpa seorang ayah sehingga ada yang terlalu lancip mengatakan Nabi Isa adalah anak Tuhan dan ada yang keterlaluan mengatakan Nabi Isa anak zina. Kejadian Nabi Isa dipandang aneh karena terjadi di luar kebiasaan dan atas kuasaNya Allah menciptakannya. Kejadian Nabi Isa tak ubahnya kejadian Nabi Adam yang diciptakan tidak hanya tanpa ayah tapi juga tanpa Ibu. Allah ciptakan Nabi Adam dengan mudah semudah ucapan “Kun” maka jadilah. Maka syahadat kita ada yang mengatakan:
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده رسوله
“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang disembah dengan hak kecuali Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya.”
Seorang hamba dan utusan tidak mungkin menjadi Tuhan, sehingga Nabi Muhammad tidak akan dianggap sebagai Tuhan.
Baca juga ayat sebelumnya:
Q.S. Ali Imran ayat 50 – 58
Surat Ali Imran ayat 61 – 63
فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ (61) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقُّ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (62) فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِالْمُفْسِدِينَ (63)
“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah; dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kemudian jika mereka berpaling (dari kebenaran), maka sesunguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Karena orang kristen masih berselisih tentang status Nabi Isa maka Nabi Muhammad diperintah Allah untuk menantang orang kristen mubahalah. Mubahalah adalah adu digdaya sebagai pembuktian kebenaran ucapan masing-masing yang sedang bermubahalah. Yang terbukti benar ucapannya maka ia selamat dan jika terbukti salah ucapannya maka ia akan ditumpas.
Pada mulanya Nashrani Najran menyanggupi tantangan Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya. Namun atas petunjuk orang pintar di kalangan Nasrani Najran bahwa mubahalah dengan Nabi Muhammad SAW tidak akan menang, mereka membatalkan mubahalah dan memilih membayar pajak. Padahal Nabi Muhammad SAW sudah mengajak serta Ali, Fathimah dan kedua cucunya Hasan Husain. Lima orang inilah kebanggaan yang tercatat dalam sebuah syair:
لِي خَمْسَةٌ أُطْفِي بِهَا حَرَّ الْوَبَاءِ الْحَاطِمَة * اَلْمُصْطَفَى وَالْمُرْتَضَى وَابْنَاهُمَا مَعْ فَاطِمَة
“Aku memiliki lima, dengannya aku memadamkan panasnya penyakit berjangkit, mereka itu ialah Nabi yang terpilih, Ali yang diridlai, kedua anak mereka (Hasan dan Husain) dan Fatimah.”
Membayar pajak hanya kewajiban kafir kitabi. Seorang muslim tidak kewajiban membayarnya karena sudah punya kewajiban membayar zakat.
Nishab zakat harta dagangan atau harta simpanan adalah seharga 77 gram emas murni. Andaikan 1 gram emas murni seharga Rp. 500.000,- maka Rp. 500.000,- x 77 = Rp. 38.500.000,-. Orang yang sudah memiliki harta dagangan atau harta simpanan Rp. 38.500.000,- berkewajiban mengeluarkan zakat 2,5 % hartanya.
Surat Ali Imran ayat 64 – 67
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ (64) يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تُحَاجُّونَ فِي إِبْرَاهِيمَ وَمَا أُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ وَالْإِنْجِيلُ إِلَّا مِنْ بَعْدِهِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ (65) هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ حَاجَجْتُمْ فِيمَا لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ فَلِمَ تُحَاجُّونَ فِيمَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (66) مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (67)
“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah). Hai Ahli Kitab, mengapa kamu bantah membantah tentang hal Ibrahim, padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. Apakah kamu tidak berpikir? Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.”
Ahli Kitab yang dimaksud adalah Yahudi dan Nashrani. Dalam kitab Taurat, Injil dan Al Qur’an mengandung perintah yang sama yaitu menyembah Allah SWT dan tidak menyekutukanNya. Orang Yahudi mengklaim Nabi Ibrahim adalah Yahudi. Penyataan ini jelas ngawurnya, karena Nabi Ibrahim ada sebelum turunnya Taurat jarak ribuan tahun dan Nabi Ibrahim adalah orang yang tekun dan bersungguh-sungguh dalam beragama Islam dan tiada ia menyekutukan Allah. Hendaknya Yahudi berbicara berdasarkan ilmu dan Allah Maha Mengetahui. Teman yang baik adalah:
إِنَّ صَدِيْقَ الْحَقِّ مَنْ كَانَ مَعَك * وَمَنْ يَضُرُّ نَفْسَهُ لِيَنْفَعَك
وَمَنْ إِذَا رَيْبَ الزَّمَانِ صَدَّعَك * شَتَّتَ فِيْكَ أَمْرَهُ لِيَجْمَعَك
“Sesungguhnya teman sejati adalah yang selalu bersamamu dan rela mengorbankan dirinya untuk kemanfaatanmu. Orang yg saat engkau diterpa goncangan musibah zaman dia meneguhkan dirimu, serta tak segan untuk membahyakan dirinya untuk dapat bersamamu”
إِنْ قل مالي فلا خل يصاحبني * إن زاد مالي فكل الناس إخواني
Kapan sitik duwitku ilang kabeh kancaku * Kapan akeh duwetku angger uwong dulurku
(Terjemah bahasa jawa versi KH. Sya’roni Ahmadi dengan bahar sebagaimana syair aslinya)
Yahudi dan Nashrani menegur umat Islam karena mengikuti Nabi Ibrahim. Menurut Yahudi Nabi Ibrahim adalah Yahudi dan kata Nashrani Nabi Ibrahim adalah Nashrani. Setelah turunnya Q.S. Ali Imran ayat 67 ini para shahabat merasa senang dan mantap bahwa Nabi Ibrahim adalah orang yang tekun dan bersungguh-sungguh dalam beragama Islam dan tiada ia menyekutukan Allah. (smc-777)
Di Negara kita Indonesia, seorang muslim di samping taat Agamanya dengan membayar (mengeluarkan) kewajiban ZAKAT, juga kewajiban mematuhi peraturan ULIL AMRI dengan membayar pajak.
Pajak untuk Non Muslim dlm FIQIH disebut JIZYAH
Sedangkan Pajak yg dikeluarkan oleh kaum Muslimin sebagai bentuk ketaatan pada ULIL AMRI dinamakan DHORIBAH,
إذا بينهما فرق