SANTRIMENARA.COM, KUDUS – KH. Abdul Muhith adalah seorang ulama alumni Al-Azhar Kairo Mesir yang mendirikan madrasah Tasywiquth Thullab Salafiyyah (TBS) bersama KH. Noor Khudlrin. Ia juga pendiri madrasah Ma’ahid. Lokasi keduanya dekat dengan Menara Kudus.
Kiai Muhith lahir di Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, kurang lebih tahun 1901. Oleh ayahnya, ia diberi nama Sanusi. Sanusi merupakan putera ke 3 dari 9 bersaudara. Ayahnya adalah seorang pengusaha rokok cap “Gramophon”. Namanya H Rahmat, istrinya Hj Noor.
Sejak kecil, Sanusi hidup dalam kultur religius di lingkungan desanya. Kultur berbisnis yang dinamis di lingkungannya sangat berpengaruh terhadap karakter Sanusi. Secara ekonomi, keluarga Sanusi tergolong mampu. H Rahmat adalah saudagar kaya yang peduli pendidikan putranya.
Dari sembilan bersaudara, hanya Sanusi dan kakak sulungnya H. Ma’shum yang merespon keinginan ayahnya untuk aktif belajar sampai ke luar kota, bahkan atas fasilitas sang ayah, Sanusi dapat belajar ilmu sampai ke luar negeri. Sedang saudara yang lain mayoritas memanfaatkan waktu hidupnya untuk meneruskan bisnis sang ayah.
Pendidikan
Semasa kecil Sanusi memperdalam ilmu dengan mengikuti pengajian kitab kuning kepada Kiai Ahmad di Balaitengahan. Menginjak usia baligh, Sanusi melanjutkan penjalanan pencarian ilmunya ke pondok pesantren Jamsaren Surakarta di bawah asuhan KH. Idris. Di pondok inilah Sanusi berganti nama menjadi Abdul Muhith.
Di Jamsaren, Muhith sangat akrab dengan M. Arwani Amin Said. Zulaikho,[1] putri Kiai Muhith menceritakan kalau KH Arwani Amin selama di Jamsaren sering ngliwetke (memasak) untuk Kiai Muhith.
Semangat penggalian nilai-nilai Islam tidak padam hanya sampai Jamsaren Surakarta. Di usia 18 tahun, tepatnya tahun 1919, atas biaya dari sang ayah, Muhith berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Kesempatan berada di tanah suci ini ia manfaatkan untuk belajar kepada ulama Makkah selama 3 tahun. Setelah itu, Muhith melanjutkan studinya ke Universitas Al Azhar Kairo Mesir selama 9 tahun.
Mendirikan Madrasah TBS
Sepulang dari Al Azhar Mesir, Kiai Muhith menemui Kiai Noor Irsyad atau Kiai Noor Khudlrin[2]. Dia mengutarakan keprihatinannya kepada Kiai Khudlrin itu tentang pendidikan formal yang belum ada di kota Kudus. Keinginan Kiai Muhith ini diamini oleh Kiai Khudlrin dengan menyediakan lahan kosong di sebelah selatan Ponpes Tasywiquth Thullab yang saat ini digunakan untuk tingkat MI TBS. Nama yang digunakan pun mengikuti nama pondok pesantren asuhan KH. Ahmad, ayah KH. Ma’mun Ahmad. Terbentuklah Madrasah TB pada tanggal 7 Jumadil Akhir 1347 H Tahun Alif, bertepatan 24 November 1928 M.
Madrasah Tasywiquth Thullab disingkat TB, bukan TT, karena mengambil dua huruf depan dan belakang. Akronim tersebut sengaja digunakan karena mengikuti penomoran dokar (andong) di Kudus pada waktu itu yang menggunakan singkatan KS (KuduS). Tasywiquth Thullab ditambah dengan kata School menyesuaikan kondisi nusantara yang saat itu masih menjadi jajahan Belanda sehingga akronim madrasah menjadi TBS.
Selain Kiai Muhith, guru yang mengajar pertama kali di madrasah baru ini adalah Habib Abdillah Al Jufri asli Yaman. Ia adalah kakek pemilik Toko Murah Kudus dan juga kakek Habib Muhammad Al-Athas bin Habib Muhsin Al-Athas pemilik beberapa stasiun pompa bensin.
Sementara itu, Kiai Khudlrin memilih hanya mengurus madrasah di luar mengajar. Pengurus madrasah TBS pertama saat itu adalah KH. Abdul Jalil yang pernah lama tinggal dan belajar di Makkah. Ia adalah menantu Kiai Khudlrin asli Bulumanis Kajen Pati serta keturunan KH. Mutamakkin.
Para pendiri dan guru-guru madrasah TBS di awal pendiriannya selain alim dan lulusan Timur Tengah (Makkah, Yaman dan Mesir) mereka adalah orang-orang yang ahli riyadlah (tirakat). Para guru zaman dahulu tidak pernah membawa uang banyak ke madrasah karena habis digunakan untuk membeli kitab, bahkan ada yang membawa uang saku untuk kepentingan membeli peralatan sekolah seperti kapur dan buku tulis.
Salah satu murid kesayangan Kiai Muhith adalah KH Turaichan Adjhuri. Mbah Tur (demikian santri biasa menyebutnya) ditarik juga untuk mengajar merangkap posisi sebagai pelajar, padahal usianya masih 13 tahun. Pagi mengajar, siang harinya belajar kepada Habib Abdillah. Ketika mengajar, Habib Abdillah maupun Kiai Muhith tidak menggunakan teks kitab ajar alias apal-apalan.
Mendirikan Madrasah Ma’ahid
Sistem pengelolaan madrasah TBS yang hanya mengandalkan hasil kebun membuat KH. Abdul Jalil memperjuangkan adanya uang masuk dari murid melalui sistem i’anah syahriyah (iuran bulanan). Pendapat Kiai Abdul Jalil selaku pengurus madrasah TBS ditolak oleh Kiai Muhith, pendiri TBS. Menurut Kiai Muhith, orang yang ngaji agama tidak etis ditarik iuran dengan alasan apapun. Kiai Muhith menjamin, seluruh penghasilan sawahnya akan diberikan kepada semua kepada guru yang mengajar di TBS.
Setelah melalui musyawarah dan tidak ditemukan titik temu antar keduanya, akhirnya Kiai Muhith memutuskan untuk mengundurkan diri dari TBS. Setelah mundur dari TBS, Kiai Muhith mendirikan sekolah Ma’ahid yang pada awal berdirinya tidak ada tarikan i’anah karena sawahnya sudah mencukupi kebutuhan sekolah.
Sebab mundurnya Kiai Muhith dari TBS bukan masalah perbedaan pandangan dalam masalah akidah, tapi murni hanya karena perbedaan prinsip tentang sistem pengelolaan madrasah. Selama mendalami ilmu agama di Mesir, Kiai Muhith tidak ditarik biaya. Atas pengalaman itulah, lembaga pendidikan yang didirikan tidak etis menarik biaya studi dari para santrinya.
Bukti bahwa Kiai Muhith mundur dari TBS bukan karena perbedaan faham atau akidah adalah dilihat dari corak lulusan Ma’ahid di masa beliau yang diakui kualitas keilmuannya. Alumni Ma’ahid tidak sedikit yang menjadi tokoh penggerak aswaja di organisasi NU di daerah masing-masing, baik struktural maupun kultural. Antara lain KH. Sya’roni Ahmadi.
Ada juga yang aktif di Muhammadiyyah, ada pula yang menjadi tokoh di LDII dan lainnya. Sumber keterangan ini didapatkan dari H. Moh. Dzofir, M.Ag[3] cucu Kiai Muhith. “Setahu saya Kiai Muhith orangnya netral. Pada pemilu 1955 misalnya, beliau tidak ikut menyoblos, jadi tidak memilih Partai NU ataupun Masyumi,” papar KH. Choirozyad putra KH. Turaichan Adjhuri.
Setelah mundur dari Madrasah TBS, Kiai Muhith mengadakan pengajian di rumah sendiri. Ternyata hanya dalam tempo dua tahun jumlah santrinya mencapai ratusan. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Syawwal 1356 H/19 Desember 1937 M ia mendirikan madrasah dengan nama Ma’ahid ad Diniyyah al Islamiyyah al Jawiyyah di rumahnya, Jl. Sumur Tulak, Krapyak, Kaliwungu, Kudus. Pada perkembangannya kata al Jawiyyah dihapus ketika lembaga pendidikan ini diaktenotariskan pasca peristiwa Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh/ G30SPKI) tahun 1965 dengan nama Yayasan Pendidikan Islam Ma’ahid.
Pada periode kepemimpinan Kiai Ahmad Zaini Ichsan, santri Ma’ahid terus mengalami perkembangan. Bahkan sekitar tahun 1955 santri-santri Ma’ahid dikenal luas dengan kemampuan debat politik, dimana saat itu Masyumi sebagai partai Islam sedang naik daun. Di bidang pembangunan fisik, pada tahun ini Ma’ahid mampu membangun gedung dua lantai yang cukup representatif. Gedung inilah yang sampai sekarang masih dipertahankan karena merupakan peninggalan yang paling berharga dari generasi awal Ma’ahid.
Abdul Wahid Hasyim[4] menceritakan, pada tahun 1961 pernah diadakan Bahtsul Masail di masjid Sidi Gede Pecangaan Jepara yang dipimpin oleh KH. Masduqi (Lasem) dengan narasumber KH. Bisyri Musthafa (Rembang) dan Kiai Ahmad Zaini Ichsan (Kudus). Semua sepakat bahwa dasar untuk menetapkan hukum adalah Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Sedang permasalahan yang dibahas adalah tentang wasilah.
Dalam penyampaiannya, Kiai Ichsan mengatakan bahwa wasilah hukumnya haram, sedang Kiai Bisyri menyatakan boleh. Situasi menjadi tidak terkendali sehingga forum pembahasan dipindah ke rumah seorang tokoh masyarakat.
Dalam sidang tertutup yang cukup alot, Kiai Ichsan tetap kokoh mempertahankan pendapatnya. Akhir dari rentetan peristiwa ini, Kiai Ichsan diberhentikan dari jabatan Ketua Partai NU Anak Cabang Bae Kudus lewat rapat pleno Pengurus Partai Nahdlatul Ulama cabang Kudus.
Pada akhirnya, ia juga direcall dari keanggotaan DPR GR Kabupaten Kudus. Rumah-rumah sekitar Ma’ahid yang dulu pernah digunakan tempat mondok para santri tidak boleh dipakai lagi. Banyak orang tua santri yang ikut mencabut putra mereka dari Ma’ahid setelah peristiwa ini.
Keluarga dan Kesederhanaan Kiai Muhith
Kiai Muhith menikah dengan Juwairiyah binti Raden Sudirdjo bin Kartowijoyo. Dari pernikahannya, Kiai Muhith dikarunia 7 orang anak. Faizah, Sholeh Al Huda, Fatimah, Syu’aib, Nikmah, Zulaikho dan Falichah.
Walau sejak kecil hidup berkecukupan, Kiai Muhith gaya hidupnya sangat sederhana. Bahkan saking sederhananya, terkesan seperti orang yang tidak mampu. Kesederhanaannya tampak sebagaimana cerita menantu Mas’ud Afa[5] yang mengatakan bahwa Kiai Muhith mau tinggal di bekas gudang klobot pemberian ayahandanya. Ruang gudang ia bagi menjadi 3 tempat. Sepertiga untuk tempat tinggal, sepertiga lagi untuk mushalla dan sepertinga sisanya untuk ruang kelas santri.
Kiai Muhith hanya memiliki 3 baju. Sepotong baju khusus untuk bepergian dan 2 potong baju untuk keseharian di rumah. Ketika yang satu dipakai, satunya dicuci. Ketika yang dicuci telah kering, giliran yang dipakai ia cuci, istilah sekarang cuci kering pakai.
Jika ada yang membelikan baju lagi, maka yang satu diberikan kepada orang lain. Dalam hal makanan, Kiai Muhith juga sangat sederhana. Menu sehari-hari keluarganya adalah sayur ditambah tahu sepotong untuk 4 orang. Makan telur rebus sudah termasuk sesuatu yang mewah. Demikian kenang Zulaikho.
Selain sederhana, Kiai Muhith juga terbilang wira’i atau hati-hati berurusan dengan harta. Pernah suatu ketika seoarang pengusaha pabrik rokok Cap Tebu Cengkeh bernama H. Muslih mengutus Hasbullah anaknya untuk mengantarkan uang zakat kepada Kiai Muhith. Namun uang tersebut ditolak oleh KH. Abdul Muhith dengan alasan tidak berhak. “Aku iki wong nduwe nang, dudu wong kere. Gawanen bali duit iki. Jik akeh wong seng mbutohke duit iki,” kata Kiai Muhith ke Hasbullah.[6]
Kesederhaan dan kezuhudan Kiai Muhith adalah keteladanan yang sulit diikuti. Pernah suatu ketika Kiai Muhith memiliki kursi baru, tiba tiba ada santri yang nyeletuk “kiai, kursi jenegan kok bagus,” spontan Kiai Muhith balik bertanya “kamu suka?”. Sebelum santri menjawab, Kiai Muhith melanjutkan, “kalau kamu suka, nanti saya antarkan kursi ini ke rumahmu.” Masyallah, sore harinya kursi tersebut sudah diantar ke rumah santri tadi.
Kiai Muhith juga pandai dalam bergaul dan bermasyarakat. Sering menghadiri undangan kenduren atau tahlilan. Untuk berangkat memenuhi undangan hajatan misalnya, Kiai Muhith sering berangkat naik andong bersama para kiai NU.
KH. Abdul Muhith wafat setelah terjangkit penyakit bronchitis. Ia meninggalkan keluarga dan santrinya menghadap Yang Maha Kuasa pada hari Selasa tanggal 2 Ramadlan 1376 H bertepatan dengan 2 April 1957 H dan dimakamkan di komplek makam Sedio Luhur Krapyak, tepat dibelakang bangunan Madrasah Ma’ahid. Allahu Yarham. Santri Abadi. (smc-777/ edited-212)
__________________________________
Sumber:
– DutaIslam.Com
– H. Moh. Dzofir, M.Ag, cucu KH. Abdul Muhith
– Muhsin Suny M, “Sejarah Berdiri dan Berkembangnya Pendidikan Islam Ma’ahid” diterbitkan oleh Panitia Peringatan Milad Ma’ahid ke 75
__________________________________
Footnote:
[1] Zulaikho adalah putri ke 6 Kiai Muhith dari 7 bersaudara. Zulaikho mulai sejak kecil mendapat pendidikan dari TK Banat NU, MI Banat NU, MTs dan MA Mu’allimat NU. Zulaikho menikah dengan Drs. H. Masyhud bin KH. Isran asal Pati. Masyhud aktif sebagai pengikut Thariqah Naqsyabandiyah Khalidiyyah, pernah khatam mengaji Al Qur’an kepada KH. M. Arwani, pendiri STAI Pati. Sedang KH. Isran adalah Veteran Pejuang 45, pendiri Perguruan Islam Mujahidin, Pengurus Cabang NU Pati, anggota DPRD Kab. Pati dari PPP.
[2] Kiai Noor Khudlrin Adalah menantu KH. Ahmad pengasuh Ponpes Tasywiquth Thullab. Sepeninggal Kiai Ahmad Ponpes Tasywiquth Thullab diteruskan oleh KH. Ma’mun Ahmad dan saat ini pondok pesantren di asuh oleh kakak beradik KH. Dzi Taufiqillah dan KH. Taufiqurrahman. Kiai Noor Khudlrin menikahi Muslimatun, kakak KH. Ma’mun Ahmad dan tinggal di sebelah barat KH. Ma’mun Ahmad.
[3] H. Moh. Dzofir, M.Ag adalah cucu KH. Abdul Muhith dari Zulaikho. Moh. Dzofir saat ini aktif menjadi dosen di STAIN Kudus, Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Pati yang mengelola STAI Pati, aktif mengisi mauidhah di Jam’iyyah Rutin Yasin dan Tahlil di Krandon Kudus.
[4] KH. Abdul Wahid Hasyim asal Pati, salah satu pengurus Yayasan Pendidikan Islam Ma’ahid.
[5] Mas’ud Afa adalah menantu Kiai Muhith yang menikah dengan putri ragil Falichah.
[6] Cerita ini disampaikan Hasbullah bin Muslih kepada KH. Mas’ud Afa, menantu KH. Abdul Muhith.
Allaahu yarham. Terima kasih saya sampaikan pada Tim Redaksi Santri Menara, alhamdulillaah tambah lagi pengetahuan saya tentang sejarah Mbah Muhith.
Mohon izin mengenalkan diri, saya Nismah Qonitah, putri bungsu Ibu Zulaikho. Dulu sekolah di MTs Banat NU, saat ini alhamdulillaah dapat rezeki melanjutkan studi di Australia. Semoga bisa meneladani kesederhanaan dan sikap wira’i Mbah Muhith dan menebarkan semangat Islam rahmatan lil ‘aalamiin, aamiin..
Ya sama sama. Semoga dzurriyah beliau diberi kekuatan untuk memegang teguh ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah. Amin
Alhamdulillah, saya jadi kenal sejarah Mbah Muhith, dulu saya cuma kenal nama, yang masih segar diingatan saya adalah “Kang Syu’aib” (putra mbah Muhith) gitu dulu saya manggil, sering saya main kerumahnya, juga sering ketemu dirumah mbah saya langgar dalem, tapi semua itu tinggal kenangan, ibarat kata “kepaten obor” setelah ibu dan bapak saya tiada, tiada lagi yang menyambungkan sanak famili.
Alhamdulillah.
Aamiin @dek nismah.
Bp @Muhammad Aufaq, maaf, saya abdul muhith cucu mbah muhith putra dari pak sholeh. Sy ingin menyambung silaturrahim sama jenengan. Ini no hp sy 08127111882.
Trmksh admin yg sdh menerbitkan kisah inspiratif. Smg amal ibadah mbah muhith diterima oleh Allah swt.