SANTRIMENARA.COM, AMALIYAH – Bulan Dzul Hijjah atau bulan qurban termasuk salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan oleh Allah:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang mulia.” (Q.S. At Tawbah:36)
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Dari Abu Bakrah RA dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda: “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun itu terdapat dua belas bulan. Empat di antaranya adalah bulan haram (disucikan). Tiga dari bulan itu jatuh secara berurutan, yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sedangkan Rajab (yang disebut juga syahrul mudhar) terletak di antara Jumada dan Sya’ban.”
AMALAN-AMALAN BULAN DZUL HIJJAH
1. Sunah Puasa Dan Sholat Malam
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ. (رواه الترمذي)
Dari sahabat Abi Hurairah, dari Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidaklah hari-hari lebih dicintai oleh Allah daripada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Puasa 1 hari pada hari-hari tersebut pahalanya setara dengan puasa 1 tahun. Dan qiyamul lail (sholat malam dan munajat) pada malam-malam tersebut setara dengan memperoleh Lailatul Qadr” (HR. Tirmidzi)
Apabila kita tidak mampu berpuasa dari tanggal 1-9 Dzulhijjah karena kesibukan kita atau hal-hal lain. Seyogyanya kita puasa pada tanggal 7 (puasa ziinah), tanggal 8 (puasa tarwiyah) dan tanggal 9 (puasa arofah). Kalau tidak mampu, hendaknya puasa tanggal 8 & 9, karena keutamaannya sangatlah besar. Kalau tidak mampu, hendaknya puasa tanggal 9. Sebagaimana sabda Baginda Besar Muhammad SAW :
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً. (رواه أحمد(
Dari sahabat Abi Qatadah berkata, telah bersabda Rasulullah SAW “Puasa di hari Arofah (9 Dzulhijjah) menggugurkan dosa-dosa dua tahun, tahun yang telah lewat dan tahun yang akan datang”. (HR. Ahmad).
2. Dzikir Di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (dibaca sebanyak 10 kali setiap hari)
لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ عَدَدَ الدُّهُوْرِ. لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ عَدَدَ أَمْوَاجِ الْبُحُوْرِ. لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ عَدَدَ النَّبَاتِ وَالشَّجَرِ. لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ عَدَدَ الْقَطْرِ وَالْمَطَرِ. لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ عَدَدَ لَمْحِ الْعُيُوْنِ. لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ. لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ مِنْ يَوْمِنَا هذَا إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِي الصُّوْرِ.
Diriwiyatkan bahwasanya barangsiapa membaca doa tersebut pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sebanyak 10 kali setiap hari, maka diampuni baginya dosa-dosa awal dan akhir.
3. Membaca Takbir Muqayyad Dan Takbir Mursal
Takbir muqayyad yaitu takbir yg mengikuti shalat, dibaca setelah melaksanakan sholat baik fardlu maupun sunnah. Adapun waktu pembacaan takbir muqayyad yaitu setelah subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).
Takbir mursal adalah takbir yang tidak mengikuti shalat. Takbir mursal disunahkan bagi laki-laki maupun perempuan pada setiap waktu di manapun (jalan, masjid, pasar dan lain-lain) yang di mulai dari terbenamnya matahari malam ‘Idul Fitri/’Idul Adlha sampai imam melakukan takbirotul ihram sholat ‘Idul Fitri/’Idul Adlha. Adapun bacaan takbirnya adalah:
اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ
اللهُ أكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً لآ اِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَلاَنَعْبُدُ اَلاَّ اِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْكَرِهَ الْكَافِرُوْنَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ لآ اِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ اَللَّهُ اَكْبَرُ اَللَّهُ اَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ
4. Shalat Idul Adlha
Shalat Idul Adlha adalah shalat 2 raka’at dan hukumnya sunah mu’akkadah walaupun bagi munfarid (shalat sendirian) dan musafir. Shalat Idul Adlha tidak disunahkan bagi orang yang sedang menjalankan ibadah haji. Adapun waktunya dimulai sejak terbitnya matahari di hari raya hingga matahari condong ke barat. Tempat untuk melaksanakan shalat id ini boleh di mushalla, mesjid, tanah lapang atau tempat-tempat lainnya. Pada shalat ‘Id tidak disunatkan adzan ataupun iqamah. Kesunnahan-kesunnahannya:
- Mandi, waktunya sejak tengah malam hingga menjelang sholat.
- Memakai pakaian terbaik dan memakai wangi-wangian. Kesunnahan ini baik orang yang di rumah atau keluar menuju masjid, orang tua, muda, yang sholat atau pun tidak.
- Mengawalkan waktu shalat ‘Idul Adlha
- Shalat id sebaiknya dilakukan secara berjamaah
- Takbir 7 kali pada rakaat pertama setelah membaca doa iftitah (tidak termasuk takbiratul ihram), dan takbir 5 kali pada rakaat kedua sebelum membaca surat Al-Fatihah (tidak termasuk takbir yang dilakukan karena berdiri dari sujud)
- Mengangkat kedua belah tangan setinggi bahu (ujung jari-jari sejajar dengan telinga) pada setiap takbir
- Membaca tasbih sebelum takbir yang 7 kali dan 5 kali
- Pada rakaat pertama sesudah Al-Fatihah membaca surat Qaaf atau surat Al-A’laa dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Qamar atau surat Al-Ghaasyiyah
- Imam menyaringkan (jahr) pada bacaan Fatihah dan surat
- Selesai shalat id dilakukan 2 khutbah sebagaimana 2 khutbah Jum’at namun dimulai dengan membaca takbir. Pada khutbah pertama membaca takbir 9 kali berturut-turut. Sedangkan pada khutbah kedua 7 kali berturut-turut baru dilanjutkan dengan membaca “hamdalah” dan seterusnya
- Berangkat dari satu jalan dan pulang dari jalan yang lain. Dan dianjurkan berangkat di jalan yang berjarak panjang (lama), karena pahala keberangkatannya lebih besar dari pahala pulangnya.
- Tidak makan sebelum berangkat sholat Idul Adlha (tapi makan setelah shalat idul adlha)
5. Menyembelih Hewan Qurban
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ. (ابن ماجه)
Dari Sayyidah ‘Aisyah, bahwasanya Nabi SAW bersabda “Tidak ada suatu amalan dari anak Adam yang lebih dicintai oleh Allah SWT di hari raya Idul Adlha selain mengalirkan darah (berkurban). Karena sesungguhnya hewan yang dikurbankan tersebut, tanduk, kuku-kuku dan bulu-bulunya akan menjadi saksi kelak di hari kiamat. Dan sesungguhnya darah yang menetes dari hewan tersebut akan jatuh di suatu tempat di sisi Allah swt. sebelum darah itu menetes (jatuh) di atas tanah”. (HR. Ibnu Majah).
Keutamaan lain tentang berkurban sebagaimana hadits Nabi SAW yang lain :
فِي الْأُضْحِيَّةِ لِصَاحِبِهَا بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ (رواه ترمذي)
“Di dalam penyembelihan kurban, tiap-tiap bulu hewan kurban adalah kebaikan (yang akan diberikan pada orang yang berkurban)”. (HR. Tirmidzi)
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa hewan yang dikurbankan kelak akan menjadi kendaraan orang itu ketika meniti titian Shirathal Mustaqim. Dan orang yang berkurban dosa-dosanya yang lampau akan diampuni seiring menetesnya darah hewan ketika disembelih. Tidak terbayangkan dengan akal, berapa banyak pahala yang dihujankan oleh Allah kepada orang yang mampu dan mau berkurban pada hari Idul Adha.
6. Haram Berpuasa Pada Hari Raya Dan Hari Tasyrik (10-13 Dzul Hijjah)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha. (HR. Muslim)
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Dari Nubaisyah Al Hudzalli, ia bersabda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Hari tasyrik adalah hari makan dan minum” (HR. Muslim) Santri Abadi (smc–777)