Oleh: Yanuar Aris Budiarto *
SANTRIMENARA.COM, Tragedi ini terjadi sudah bertahun-tahun silam, tepatnya pada tahun 2011. Ada dua sekolah di Indonesia, tepatnya di Karanganyar, Jawa Tengah, yang tidak pernah mengadakan upacara bendera Merah Putih yang lazim dilaksanakan pada hari senin. Kausalnya adalah karena tidak mau menghormati bendera. Sebab dalam pemahaman mereka, hormat pada bendera hukumnya haram, karena musyrik. Dua sekolah itu adalah SD IT Albani Matesih dan SD SMP Al-Irsyad Tawangmangun.
Masih di tahun yang sama, salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan, berpendapat bahwa memberikan hormat kepada bendera adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dia berpendapat, manusia tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera. “Saya berpendapat seperti ini karena sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah. Mereka berpendapat bahwa menghormati bendera itu hukumnya haram,” kata Cholil Ridwan sebagaimana dikutip dari okezone.com, Selasa (22/3/2011).
Masih juga di tahun yang sama, di media okezone.com pula. Juru Bicara HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) Muhammad Ismail Yusanto, berpendapat bahwa hormat kepada bendera akan menjadi haram hukumnya jika berniat untuk mensucikan benda tersebut. Namun, jika hanya sepintas seremonial saja, tidak menjadi masalah.
“Kalau hormat ke bendera sampai nangis, bahkan sampai benderanya dicium itu bisa dikatakan haram karena cenderung syirik,” kata Ismail sebagaimana dikutip dari okezone, Selasa (22/3/2011). “Bahkan jika dalam upacara ada istilah hormat kepada inspektur upacara dan niatnya untuk mengkultuskan inspektur sebagai orang suci itu bisa juga dikatakan syirik,” tandasnya.
Ketika sudah heboh di media massa, ramai juga di media sosial, akhirnya pihak sekolah melunak dan mau mengadakan upacara untuk pertama kalinya dalam sejarah sekolah. Upacara pertama itu langsung dipimpin oleh Bupati Karanganyar, dan juga turut serta para anggota TNI dan POLRI turut hadir dan mengamankan upacara tersebut.
Upacara tersebut bisa kita saksikan di youtube, karena banyak pewarta yang mengabadikan moment ‘bersejarah’ tersebut. Upacara dilaksanakan halaman di Yayasan Al-Irsad. Beberapa peserta upacara memakai baju korpri, ada juga pihak TNI, kepolisian, dan tentunya para pelajar. Tak ada hal istimewa terjadi hingga pemimpin upacara memberi aba-aba penghormatan terhadap bendera. Saat prosesi penghormatan, beberapa pelajar terlihat bimbang dan ragu-ragu untuk menghormat kepada sang saka merah putih.
Diduga para pelajar ini enggan memberi hormat karena merasa terancam oleh ormas FPI yang saat itu ada di luar yang meneriaki para peserta upacara. Para pegawai (PNS) guru dengan mantap melakukan penghormatan. Dari berita yang beredar, yang seru ketika upacara berlangsung adalah ketika komandan polisi memberikan penghormatan, seorang anggota ormas mengelilinginya dan meneriaki dengan teriakan “Allahu Akbar” tapi sang Komandan Polisi tetap melakukan penghormatan, tanpa merasa takut atau gentar sama sekali.
Abdullah Badri, dalam bukunya Kritik Tanpa Solusi (2012) pernah menjelaskan hal demikian, tentang perlunya membedakan antara menyukutukan (syirik) dan menghormati. Syririk itu artinya menyekutukan Tuhan, yang bertujuan menyembah selain Allah. Dalam Islam, ada istilah ya’budu yakni seseorang menyembah kepada Tuhan atau ‘sesuatu’, dengan ritual khusus yang dinamakan sembahyang, atau ibadah. Sedangkan yahrumu yakni menghormati, adalah melakukan sesuatu kegiatan yang menjadikan kita memiliki batasan-batasan untuk tidak melakukan suatu hal yang dilarang.
Dalam Bahasa Arab, hormat atau hurmat adalah kata dasar masdhar dari haruma, makna asalnya adalah “menghalangi”, dalam arti menghalau agar tidak melakukan suatu perbuatan yang merugikan. Sebagai contoh, kita disuruh untuk menghormati orangtua, guru, dan orang lain, bukan karena kita menyembah mereka, tapi semata-mata agar tidak melakukan hal yang asal-asalan kepada mereka, mencoreng nama baik mereka, merugikan mereka. meskipun non-materiil sekalipun.
Masih dalam buku tersebut, Abdullah Badri menyebut bahwa orang yang tidak hormat memiliki indikasi melakukan tindakan asal-asalan, semaunya sendiri. Karena itulah hormat lebih cenderung ke arah yang bersifat etis, agar tidak berbuat se-enaknya kepada yang kita hormati.
Jadi jelas, menyebut hormat sebagai bagian dari syirik itu sudah jelas aneh dan tidak koheren. Apalagi jika menyebut hormat pada bendera, nasionalisme, cinta tanah air adalah hal musyrik, tidak ada dalilnya, ini juga pasti ustadz yang selalu ceramah seperti ini dolane kurang adoh, baca buku dan kitabnya kurang banyak, karena dalam sebuah hadits disebutkan bahwa mencintai negara juga sebagian dari iman.
Dalam sebuah majlis, Habib Lutfi bin Yahya Pekalongan juga pernah berujar bahwa setiap bangsa punya lambang harga dirinya, dan lambang itu adalah bendera. Kami menghormati bendera bukan menghormati secarik kain. Kami menghormati karena ia simbol harga diri bangsa. Simbol perjuangan syuhada. “Kalau melihat bendera, tanyakan pada diri sendiri, apakah yang sudah saya berikan pada bangsa negara,” begitu pesan beliau.
Nasionalisme, secara sederhana bisa juga diartikan mencintai bangsa sendiri. Mencintai itu bisa juga dengan cara menggunakan dan menghormati budaya dan tradisinya, termasuk lambang negara itu sendiri. Contohnya, Nabi Muhammad menggunakan jubah, imamah, gamis, itu karena baju tersebut adalah budaya Arab, khas Arab. Dan itu juga bagian dari cinta tanah air Arab, artinya Nabi juga punya jiwa nasionalisme kuat.
Nabi juga sangat cinta terhadap Arab, Mekkah. Disebutkan dalam Hadits “Demi Allah, Mekkah adalah kota terbaik dan yang paling dicintai Allah, jika saja aku tidak diusir penduduk Mekkah, aku tidak akan meninggalkan Mekkah,” ini adalah bukti bahwa Nabi juga cinta tanah airnya, tanah kelahirannya.
Adapun masalah lambang negara dan bendera negara juga telah tersirat dalam siroh dan kisah kehidupan Rasulullah SAW. Seperti yang diriwayatkan hadits dari Ibnu ‘Abbas RA “Adapun bendera Rasulullah SAW berwarna hitam, dan lambang bendera beliau adalah Al Uqob”.
Maka bisa disimpulkan bahwa Rasulullah SAW juga memakai lambang negara dan bendera. Jadi lambang negara bukanlah suatu bid’ah, apalagi sampai diharam-haramkan. Dan ada yang unik dari hadits tersebut. Arti Al-Uqob yang merupakan nama dari salah satu panji atau bendera beliau. Menurut ahli bahasa, Al-Uqob adalah nama dari seekor burung yang memiliki ciri fisik dan karakter sama seperti burung Garuda.
Semua sudah jelas ada dalilnya, namun anehnya, kini masih saja jamak terjadi di media sosial, ustadz unyu-unyu yang berpendapat “Jadi orang beriman, dijamin masuk surga. Jadi orang Indonesia, tidak dijamin masuk surga. Jadi mana yang mau dibela? Mana yang harus dipertahankan?” begitu kurang lebih statusnya. Ada juga ustadz muallaf keturunan tionghoa yang tajam berpendapat, “nasionalisme tidak ada dalilnya, bela islam jelas ada pahalanya.” Hal ini banyak menjadi viral di social media.
Hal ini sangat memprihatinkan. Setiap tahun selalu saja ada doktrin dan faham-faham dari kalangan yang mengaku Islamis, bahwa melakukan penghormatan pada bendera itu syirik, hormat pada bendera itu haram. Bela negara tak ada dalilnya. Konyol memang, sejak 1945 hingga 2016 tahun ini, Indonesia sudah merdeka selama 71 tahun, namun otak rakyatnya masih ada yang dijajah kebodohan dalam beragama. Wallahu A’lam
*santri KH M Arifin Fannani, MUS-YQ Kwanaran Kudus